Mengenal
Manfaat dan Cara Menganalisis Kebangkrutan Bagi Investor
Oleh:
Relovanio Harvenando
Beberapa
perusahaan yang telah lama berkembang maupun perusahan startup berisiko mengalami kebangkrutan. Umumnya ,
kebangkrutan merupakan ketidakmampuan perusahaan untuk menjalankan usahanya.
Dapat pula diartikan sebagai kondisi ketika perusahaan tidak sanggup untuk
membayar kembali utang-utang dari kreditur mereka. Bagi perusahaan tentu sulit
untuk menerima bahwa usaha yang dijalankan tidak akan lagi beroperasi karena
kebangkrutan.Terutama bagi perusahaan startup, harus berupaya agar usaha
yang dijalankan dapat bersaing dengan perusahaan yang telah lama berkembang dan
tidak mengalami kebangkrutan. Untuk itu
bagi pemimpin perusahaan sangat penting untuk melakukan analisis kebangkrutan
pada perusahaannya agar terhindar dari kebangkrutan (bankcruptcy). Analisis
kebangkrutan merupakan analisis untuk memperoleh tanda-tanda awal tentang
kebangkrutan. Kebangkrutan (bankcruptcy) biasanya diartikan secara awam adalah
sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasi perusahaan
untuk menghasilkan laba, sedangkan menurut Undang-Undang No. 4 tahun 1998
adalah dimana suatu institusi dinyatakan oleh keputusan pengadilan bial debitur
memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu
hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Sedangkan menurut Lesmana
(2003:174) definisi kebangkrutan adalah sebagai berikut “resiko kebangkrutan
berhubungan dengan ketidakpastian mengenai kemampuan atas suatu
perusahaan untuk melanjutkan kegiatan operasinya jika kondisi keuangan yang
dimiliki mengalami penurunan”. Setelah melakukan analisis kebangkrutan maka
perusahan harus mempertahankan usaha yang dijalankannya, caranya yaitu dengan
menarik para investor untuk menanamkan modal saham pada perusahaan agar
perusahaan dapat melunasi kewajibannya.
Dalam
dunia keuangan, investor merupakan suatu pihak baik perorangan maupun lembaga
baik domestik atau non domestik yang melakukan suatu investasi (bentuk penanaman modal
sesuai dengan jenis investasi yang dipilihnya) baik dalam jangka pendek atau
jangka panjang. Selain itu dapat diartikan bahwa investor ialah pemberi dana untuk
mengembangkan bisnis. Lalu apakah analisis kebangrkutan juga memiliki manfaat
bagi investor?. Bagi para Investor dengan adanya
analisis kebangkrutan pada perusahaan memiliki manfaat untuk melihat apakah
perusahaan itu investasi yang bagus atau tidak. Dengan membandingkan hasil
analisis kebangkrutan antar perusahaan dan antar industri, investor dapat
mengetahui adanya kemungkinan terjadinya kebangkrutan pada suatu perusahaan
yang menjual saham perusahaannya sehingga hal tersebut akan memberikan pertimbangan
yang lebih matang bagi para investor untuk menanamkan modal sahamnya pada
perusahaan tersebut. Sehingga hal tersebut akan memudahkan investor untuk
mengurangi risiko kerugian dalam investasi. Maka dari itu melakukan
analisis kebangkrutan penting dilakukan bagi investor.
Sebelum melakukan analisis, kita harus mengetahui
bagaimana caranya. Banyak terdapat beberapa metode yang dilakukan untuk
melakukan analisis kebangkrutan, salah satu caranya yaitu dengan metode
analisis z – score. Model Altman (Z-Score) merupakan salah satu model analisis
multivariate yang berfungsi untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan dengan
tingkat ketepatan dan keakuratan yang relatif dapat dipercaya. Model ini
memiliki akurasi mencapai 95% jika menggunakan data 1 tahun sebelum kondisi
kebangkrutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prediksi kebangkrutan
serta kinerja keuangan perusahaan. Secara matematis persamaan Altman Z-Score
tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
Z = 1,2X1 + 1,4X2 + 3,3X3 + 0,6X4 + 1,0X5
Dengan Keterangan sebagai
berikut; X1 merupakan modal kerja terhadap total aktiva (Working Capital to
Total Assets), X2 merupakan laba yang ditahan terhadap total aktiva (Retained
Earnings to Total Assets), X3 merupakan pendapatan sebelum pajak dan bunga terhadap
total aktiva (Earnings Before Interest and Taxes to Total Assets), X4
merupakan nilai pasar ekuitas terhadap
nilai buku dari hutang (market value equity to book value of total debt) dan X5
merupakan penjualan terhadap total aktiva (Sales to Total Asset).
Dalam
model tersebut perusahaan yang mempunyai skor Z > 2,99 diklasifikasikan
sebagai perusahaan sehat, sedangkan perusahaan yang mempunyai skor Z < 1,81
diklasifikasikan sebagai perusahaan potensial bangkrut. Selanjutnya skor antara
1,81 sampai 2,99 diklasifikasikan sebagai perusahaan pada grey area atau daerah
kelabu, engan nilai “cut-off “ untuk indeks ini adalah 2,675 (Muslich,
2008:60).
Namun, Z-score tidak dipergunakan untuk perusahaan jenis jasa
keuangan atau lembaga keuangan, baik swasta maupun pemerintah.Hal ini karena
adanya kecenderungan perbedaan yang cukup besar antara neraca suatu institusi
keuangan dengan institusi keuangan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar